Auditor Ungkap Ada Sekolah Diarahkan Transfer Uang untuk Dapatkan Chromebook Tak Lewat Sistem

2026-04-03     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo menemukan, ada sekolah di Sumatera yang diminta mentransfer langsung uang untuk pengadaan Chromebook tanpa melalui sistem.

Hal ini Dedy sampaikan ketika dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebookdi linkgungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Jadi, kami klarifikasi ke sekolah-sekolah, mereka memang tahu dapat bantuan pemerintah, dapat bantuan uang namun terdapat pihak-pihak yang mengarahkan untuk langsung mentransfer uang tersebut ke pihak tertentu. Kemudian laptop itu datang dikirim tanpa mereka tahu beli ke mana dengan harga berapa,” ujar Dedy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Semestinya, pengadaan Chromebookpada era Mendikbudristek Nadiem Makarim itudilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah).

Namun, Dedy mengungkapkan, ada beberapa sekolah di provinsi Lampung dan Sumatera Selatan yang tidak melakukan pembelian secara mandiri melalui SIPlah.

Sekolah-sekolah itu justru diarahkan pihak-pihak tertentu untuk mentransfer uang di luar sistem pengadaan.

Dedy menyebutkan, praktik itu terjadi pada tahun 2020.

Sementara, ada sebagian sekolah yang baru memiliki SIPlah di tahun 2021 dan 2022, tetapi pengadaan Chromebook menyasar sekolah mereka.

Berdasarkan pemeriksaan BPKP, pihak yang mengarahkan sekolah untuk mentransfer sejumlah uang ini merupakan orang di Kemendikbud dan Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jakarta.

“Kejadian sudah cukup lama 2020, (pihak sekolah) cuma tahu ada orang yang menelepon mengarahkan ada yang mengaku dari Kemendikbud ada yang mengaku dari Dinas (Pendidikan) begitu untuk uang tadi kemudian ditransfer ke pihak tertentu,” kata Dedy menjelaskan.

Pihak sekolah dikabari mendapat bantuan dari pemerintah dan selanjutnya diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

“IP address-nya kami cek rata-rata yang seperti itu IP address-nya (orang Kemendikbud) di Jakarta, padahal sekolahnya ada di Sumatera,” imbuhnya.

Dedy mengatakan, hingga selesai melakukan audit pada pengadaan Chromebook, BPKP tidak dapat mengungkap siapa orang Kemendikbud yang mengarahkan sejumlah sekolah untuk mentransfer uang di luar SIPlah.

Temuan ini juga telah disampaikan ke penyidik bersamaan dengan laporan audit.

Kasus korupsi Chromebook

Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.